JAKARTA — Pada Selasa, 23 Desember 2025 Kemendikdasmen mengumumkan hasil TKA 2025 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C. Sekolah dan madrasah dapat langsung mengakses Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id. DKHTKA memuat identitas peserta dan nilai yang diperoleh, sekaligus menjadi acuan awal sebelum sertifikat fisik dicetak dan dibagikan pada Januari 2026.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa pengelolaan hasil TKA dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. “Peran satuan pendidikan sangat penting dalam memastikan data yang disampaikan kepada murid benar dan bersumber dari informasi resmi,” ujarnya.
Verifikasi Data Sebelum Distribusi Sertifikat
Untuk menjaga akurasi, Kemendikdasmen menerapkan mekanisme pengumuman berjenjang. Data hasil TKA disampaikan terlebih dahulu kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk diverifikasi sebelum diteruskan ke satuan pendidikan.
Proses ini memastikan bahwa informasi yang tercantum pada sertifikat nantinya bebas dari kesalahan administrasi. Dengan demikian, meskipun sertifikat fisik baru akan dibagikan mulai 5 Januari 2026, siswa dan orang tua tetap dapat memperoleh informasi hasil asesmen secara resmi sejak 23 Desember 2025.
Peran Sekolah dan Madrasah dalam Proses Verifikasi
Satuan pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam memverifikasi DKHTKA sebelum informasi disampaikan kepada murid. Proses pengecekan ini bertujuan agar data yang tercantum di sertifikat sesuai dan tidak terjadi kekeliruan.
Toni menekankan bahwa langkah ini sekaligus menjaga integritas sistem asesmen nasional. “Sertifikat Hasil TKA memang baru akan dicetak dan didistribusikan melalui satuan pendidikan masing-masing mulai 5 Januari 2026, setelah proses verifikasi DKHTKA selesai,” jelasnya.
Transparansi dan Informasi Resmi untuk Siswa dan Orang Tua
Meskipun sertifikat fisik belum diterima, siswa dan orang tua tetap dapat mengetahui hasil TKA melalui informasi resmi yang disampaikan oleh sekolah atau madrasah masing-masing. Pemerintah menekankan agar masyarakat tidak mempercayai hasil TKA dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, laman hasil TKA nasional dapat diakses mulai 26 Desember 2025 melalui tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka. Laman ini menyajikan capaian hasil TKA tingkat nasional dan provinsi untuk setiap mata pelajaran, sehingga publik dapat melihat data resmi yang terverifikasi.
Hasil TKA untuk Pemetaan dan Perencanaan Pendidikan
Toni menjelaskan bahwa hasil TKA digunakan sebagai salah satu instrumen penguatan tata kelola asesmen nasional. Data ini menjadi acuan pemerintah dalam memetakan capaian pendidikan antardaerah dan merumuskan kebijakan peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.
“Hasil TKA merupakan gambaran capaian kemampuan akademik yang dapat dimanfaatkan satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk merancang tindak lanjut pembelajaran yang lebih tepat sasaran,” katanya. Hasil asesmen ini tidak dimaksudkan untuk memberi label atau peringkat kepada siswa, melainkan sebagai alat evaluasi untuk mendukung kualitas pendidikan.
Pemanfaatan Hasil TKA oleh Sekolah dan Pemerintah Daerah
Satuan pendidikan dan pemerintah daerah diharapkan menggunakan data TKA secara optimal. Dengan pemahaman yang tepat terhadap capaian akademik siswa, sekolah dapat merancang program remedial atau pengayaan yang sesuai.
Selain itu, data ini juga menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk mengambil keputusan strategis terkait peningkatan mutu pembelajaran, penentuan alokasi sumber daya pendidikan, serta pengembangan kurikulum berbasis capaian akademik nyata.
Mekanisme Distribusi Sertifikat
Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan dicetak dan dibagikan oleh satuan pendidikan mulai 5 Januari 2026. Proses ini dilakukan setelah seluruh verifikasi DKHTKA selesai, sehingga memastikan semua informasi yang tercetak telah melalui pengecekan dan validasi yang akurat.
Distribusi sertifikat melalui sekolah dan madrasah juga mempermudah koordinasi antara pemerintah, satuan pendidikan, dan siswa. Hal ini menjadi langkah penting agar setiap peserta menerima dokumen resmi yang sah dan valid.
Pengumuman hasil TKA 2025 menandai langkah penting pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akurasi asesmen pendidikan. Siswa dan orang tua dapat mengakses informasi hasil secara resmi sejak 23 Desember 2025, sementara sertifikat fisik baru akan didistribusikan mulai Januari 2026.
Dengan mekanisme verifikasi berjenjang, keterlibatan satuan pendidikan, dan pemanfaatan data untuk penguatan tata kelola, TKA 2025 menjadi instrumen penting untuk pemetaan kemampuan akademik siswa serta dasar perencanaan pendidikan berkelanjutan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan proses asesmen yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional.